Koperasi Unit Desa (KUD) Dan Permasalahannya
Rabu, 02 April 2014
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Koperasi termasuk Koperasi Unit Desa (KUD) adalah salah satu sokoguru perekonomian Indonesia yang terus-menerus harus diberdayakan agar kinerjanya semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Peranan harus dimainkan oleh koperasi di masa mendatang adalah bidang produksi dan pemasaran komoditi agribisnis dan sektor-sektor lain, sehingga peranan koperasi dalam kehidupan ekonomi indonesia benar-benar dapat menjadi tulang punggung perekonomian. Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional mempunyai ciri-ciri yaitu :
- Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang dan melakukan kegiatan usaha sebagaimana badan usaha yang lain dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
- Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi yaitu keanggotaannya bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokratis, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
- Koperasi indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian indonesia koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
- Koperasi indonesia bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Dalam proses menuju perkembangan dan keberhasilannya, KUD sebagai koperasi pedesaan yang didirikan oleh dan untuk masyarakat pedesaan, dalam kenyataannya sampai saat ini masih ada diselimuti oleh berbagai permasalahan dan kelemahan yang dapat menghambat perkembangan dan keberhasilannya. Oleh karena itu permasalahan dan kelemahan yang dapat menghambat tersebut, perlu mendapatkan perhatian serta dicari solusinya. Permasalahan KUD khusunya maupun koperasi pada umumnya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern.
BAB II
PEMBAHASAN
KOPERASI UNIT DESA (KUD) DAN PERMASALAHNANNYA
Kesejahterahan masyarakat desa akan berkembang secara terus menerus selama cara kerja KUD tetap baik dan para pengurusnya bekerja dengan jujur serta bertanggungjawab. Pembangunan masyarakat desa mencakup pembangunan di segala bidang kehidupan terutama bidang ekonomi, maka semuanya baru dapat dirasakan manfaatnya ketika koperasi di pedesaan mulai hadir.
Manfaat yang diberikan KUD dalam pembangunan masyarakat pedesaan:
a. KUD sudah mampu memotivasi dan meningkatkan daerah kerja masyarakat desa
b. KUD sudah mampu mendekatkan produsen (petani) dengan konsumen
c. KUD sudah mampu mengembangkan industry kecil dan pengerajin
d. KUD memperkenalkan dan mengajarkan kemajuan teknologi di bidang produksi
e. KUD mampu merangsang pertumbuhan kesempatan kerja
Fungsi koperasi dalam kegiatan perekonomian desa:
a. Memberi kredit dengan bunga rendah dan syarat yang ringan
b. Penyediaan dan pengukuran sarana produksi serta barang dan jasa keperluan sehari-hari
c. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi
d. Kegiatan perekonomian lainnya sesuai dengan Impres No2 tahun 1978
Peranan koperasi dalam pembangunan masyarakat desa menurut Muslimin Nasution:
a. Peranan primer antara lain:
1) Meningkatkan efisiensi sektor pertanian sehingga memiliki daya tampung yang besar bagi lapangan kerja di pedesaan
2) Mengurangi kebocoran nilai tambah sector pertanian, dimana kelemahan sistem kelembagaan pertanian dapat diminimisasi
3) Menghimpun semua daya masyarakat berpendapatan rendah agar mampu terjun ke dalam bisnis yang bersekala lebih besar
4) Memberi jaminan terhadap risiko yang dihadapi oleh anggota masyarakat berpendaptan rendah
b. Peranan sekunder antara lain:
1) Koperasi berfungsi sebagai penghubung atau sebagai lembaga yang menapung kegiatan antar sektoral di pedesaan yang dimiliki oleh pengusaha kecil
2) Koperasi bertujuan sebagai perangkat penyampaian informasi kepada masyarakat sampai ke tingkat yang paling bawah
Keberhasilan dan Kekurangan dari Koperasi Unit Desa
a. Keberhasilan dari Koperasi Unit Desa
Ukuran keberhasilan koperasi unit desa ditentukan oleh:
1) Baik tidaknya alat perlengkapan organisasi yaitu rapat anggota dalam pengurus koperasi dan badan pemeriksa koperasi.
2) Seberapa jauh kegiatan koperasi unit desa mampu mengelola tugas yang dibebankan oleh pemerintah seperti pengadaan sarana produksi, kredit candak kulak, partisipasi anggota dan lain-lain.
b. Kekurangan dari Koperasi Unit Desa
1) Pejabat koperasi sebagai Pembina KUD terlalu cepat memberi bantuan berupa kredit kepada KUD tanpa disertai pembinaan dan pengawasan yang insentif
2) Penyuluhan mengenai KUD dilakukan sambil lalu tanpa ada koordinasi dengan dinas-dinas teknis lain.
3) Jumlah tenaga pembina koperasi tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah anggota masyarakat yang dilayani.
4) Pejabat koperasi tidak tegas dalam mengambil keputusan terhadap pengurus KUD yang tidak menjalankan fungsi dengan baik
5) Membeli hasil pertanian dibawah harga pasar
6) Belum mampu bersaing di pasaran
7) Kurangnya permodalan
Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang menjamin berkembangnya demokrasi, maka satu-satunya alat ekonomi dan sosial yang mengadung nilai-nilai kedemokrasian itu adalah kopersi di pedesaan berkat dorongan dari LKMD telah dibentuk oleh warga desa yaitu koperasi unit desa. Peran yang dijalankan oleh koperasi dalam pembangunan masyarakat desa adalah:
1. Koperasi harus secara nyata menunjukan tentang manfaatnya kepada warga desa dengan cara mengadakan pendekatan kepada penduduk desa untuk bergabung menjadi anggota koperasi
2. Di bidang agribisnis atau usaha tani koperasi telah berhasil menarik kepercayan para anggota dan masyarakat petani yaitu dengan jalan member kemudahan kapada masyarakat petani seperti:
· Mendekatkan pasar dengan para produsen (para petani)
· Memberikan harga yang layak terhadap barang yang dibeli maupun dijual para petani
· Memberikan service yang baik
· Ikut memecahkam masalah yang dialami oleh petani
Dengan berhasilnya pengelolaan usaha tani yang dilakukan oleh KUD akan membawa dampak positif seperti:
a) Timbulnya rasa kesadaran masyarakat akan pentingnya KUD
b) Meningkatnya gairah kerja masyarakat pedesaan
c) Berhasil dikembangkannya industri kecil
d) Berhasil dilakukan pembentukan modal
Permasalahan Koperasi Unit Desa
Untuk mewujudkan KUD agar bisa menjadi soko guru perekonomian rakyat pedesaan, pemerintah mengadakan program pembinaan dan pengembangan KUD karena KUD belum mampu menjalankan usahanya secara sendiri apalagi mengembangkannya. Hal ini disebabkan oleh adanya permasalahan yang cukup berat bagi KUD. Permasalahan terdiri dari:
a. Permasalahan Ekstern seperti:
1) Masyarakat belum mampu sepenuhnya diyakinkan bahwa koperasi merupakan sarana yang efektif dalam mengatasi kelemahan ekonomis dan dalam meningkatkan kesejahteraannya.
2) Belum adanya rencana induk pengembangan koperasi yang terpadu.
3) Belum adanya prasarana yang memadai untuk bisa membangkitkan kegairahan berkoperasi.
4) Kerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN masih kurang, baik dari segi permodalan maupun dari segi usahanya.
5) Usaha koperasi masih berskala kecil dan belum banyak berhasil, sehingga para anggota dan masyarakat pada umumnya belum merasakan manfaatnya.
b. Permasalahan Intern seperti:
1) KUD lemah dalam organisasi dan manajemen
2) Sarana pelayanan dan modal yang belum memadai
3) Kurangnya pengarahan yang tepat dalam kesinambungan pengembangan kegiatan ekonomi
4) Lemahnya daya dukung sumber daya manusia seperti, partisipasi anggota dan profesi pengurus.
5) Lemahnya dalam permodalan
6) Kurang mampu menghadapi perkembangan dan sistem ekonomi pasar, sehingga belum siap menghadapi persaingan dari luar.
7) Para anggota umumnya terdiri dari masyarakat ekonomi lemah dan awam dalam koperasi
Usaha-usaha untuk memecahkan masalah
a) Dengan memberi pelayanan yang baik terhadap kebutuhan anggota
b) Mengaktifkan anggota dengan penyuluhan yang intensif
c) Mengarahkan KUD pada kemampuannya untuk menjadi koperasi serba usaha dengan menggunakan potensi daerahnya masing-masing.
d) Dengan penyempurnaan organisasi intern dan ekstern KUD
e) Dengan memperbaiki manajemen koperasi
BAB III
KESIMPULAN
Koperasi termasuk Koperasi Unit Desa (KUD) adalah salah satu sokoguru perekonomian Indonesia yang terus-menerus harus diberdayakan agar kinerjanya semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Permasalahan KUD khusunya maupun koperasi pada umumnya dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern. Baik faktor intern maupun faktor ekstern yang menjadi kendala dalam pembangunan Koperasi/KUD sangat berhubungan dengan keberhasilan koperasi itu sendiri. Dalam hal ini terutama faktor Sumber Daya Manusia (SDM) sangat dominan dalam perkembangan dan keberhasilan suatu koperasi. Untuk itu pengembangan SDM dalam koperasi perlu ditingkatkan, baik itu anggota, pengurus/pemgolah, maupun pengawas dalam koperasi, sehingga mampu menjalankan roda perekonomian koperasi secara profesional dan handal. Tanpa dukungan dari semua pihak koperasi, maka tidak mungkin koperasi tersebut dapat maju dan berkembang, bahkan kemungkinan koperasi hanya jalan ditempat atau mundur dan bangkrut sama sekali, dalam kenyataan sehari-hari sudah banyak ditemukan koperasi-koperasi yang hanya papan nama dan gedungnya saja, perkembangan koperasi hanya semusim jagung. Oleh karena itu diperlukan cara atau usaha agar koperasi/KUD bisa berjalan dengan baik seperti dengan memberi pelayanan yang baik terhadap kebutuhan anggota, mengaktifkan anggota dengan penyuluhan yang intensif, dengan memperbaiki manajemen koperasi dan lain sebagainya.
BAB III
DAFTAR PUSTAKA
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_pek_040113_chapter1.pdf
http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/koperasi-unit-desa.html
http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/%289%29%20soca-antara%20dan%20anderson-kinerka%20kud%20di%20bali%281%29.pdf